CARA MUDAH PERPANJANGAN STNK
Bagi
wajip pajak yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK motor ataupun
mobil, sekarang ini wajip pajak dapat melakukannya dengan sangat mudah
dan cepat, baik itu untuk perpanjangan STNK tahunan ataupun untuk
perpanjangan STNK 5 tahunan pergantian plat nomor polisi.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperpanjang STNK Tahunan :
- Kunjungin Kantor SAMSAT terdekat
- Ambil Formulir Pendaftaran yang sudah disiapkan (Formulir ini sangat sederhana, dan Anda tidak perlu mengisi apapun. Nanti form akan diisi oleh petugas)
- Menyerahkan STNK dan KTP asli beserta Formulir Pendaftaran (Disini STNK Anda akan dikeluarkan dari plastiknya, digabung dengan KTP asli dan formulir tadi akan disobek menjadi dua. Sobekan yang satu akan dijadikan satu dengan STNK, dan sobekan yang satunya lagi akan diserahkan kepada Anda untuk bukti).
- Setelah
menunggu beberapa menit, Anda akan dipanggil ke loket kasir
pembayaran. Setelah anda melakukan pembayaran dengan menunjukkan sobekan
formulir tadi tunggu beberapa waktu, wajip pajak akan dipanggil lagi
pada loket penyerahan STNK yang telah di perpanjang.
Sangat mudah bukan, dan hal ini dapat Anda lakukan sendiri. Namun bagi Anda yang tidak punya banyak waktu sehingga Anda tidak bisa memperpanjang STNK kendaraan Anda sendiri, Anda dapat juga menggunakan bantuan biro jasa perpanjangan STNK.
Kantor Jakarta Timur
Jl.Swadaya
Raya No.13 Cipayung Bambu Apus Jakarta Timur 13890
Telepon
: 021.84900903,98408151
Fax
: 021.84900903
Handphone : 081808580004,081399300307
021.70415699,99329501
Handphone : 081808580004,081399300307
021.70415699,99329501
Posting Komentar