Garudajaya News :

Mutasi STNK

Perpanjangan STNK Mutasi
Perpanjangan STNK Mutasi dilakukan apabila  wajib pajak telah berpindah alamat keluar daerah dimana  masa berlaku pajak kendaraan bermotornya sudah sampai. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk proses mutasinya adalah pencabutan file stnk dan bpkb di daerah pendaftaran pertama kendaraan bermotor. Baiknya dilakukan proses mutasi antar daerah adalah 3 bulan sebelum jatuh tempo pajak. Setelah pencabutan file dilakukan maka sesegera mungkin dilakukan pendaftaran mutasi masuk daerah tujuan agar terhindar dari sangsi keterlambatan. karena masa berlaku fiskal hanya 30 hari.
PERSYARATAN PERPANJANGAN STNK MUTASI
- BPKB
- STNK
- KTP
- CEK FISIK
 Untuk mengetahui jumlah biaya yang akan dibayarkan baiknya wajib pajak terlebih dahulu menkonfirmasi jumlah pokok pajak dan kapan jatuh temponya. Ada tercatat pada kolom pajak di belakng STNK

Kantor Pusat -Jakarta Timur

Jl.Swadaya Raya No.13 Cipayung Bambu Apus Jakarta Timur 13890
Telepon      : 021.84900903,98408151
Fax            : 021.84900903
Handphone : 081808580004,081399300307
                   021.70415699,99329501

Posting Komentar

 



Support : Halaman Utama | Telepon Kami
Copyright © 2012. GARUDA JAYA ONLINE - All Rights Reserved
Hak Cipta : Garuda Jaya Disusun Oleh Master
Muhamad Nur, S.Kom I Blogger