Garudajaya News :

Pembuatan SIM

Cara pengurusan Perpanjangan SIM 
Sebelum anda pergi ke kantor samsat untuk perpanjang SIM, ada baiknya anda mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti : photo-copy KTP, photo-copy SIM, SIM dan KTP asli dan alat tulis berupa pulpen. Berikut urutan-urutan yang perlu anda lakukan sesampainya di kantor samsat : 
1. Periksa kesehatan.
Disini anda akan di tes mata anda untuk membaca angka-angka yang ada dibalik gambar yang samar dengan komposisi warna yang nyaris menyembunyikan angka tadi. Setelah itu anda diminta untuk membayar sebesar Rp.20.000, anda akan mendapatkan nomer tanda lulus kesehatan yang di steples bersama dengan KTP anda.
2. Loket asuransi.
Setelah tes kesehatan anda diharuskan membayar asuransi sebesar Rp.30.000 dan dan mendapatkan 1 (satu) lembar tanda pembayaran asuransi. Dokumen yang diminta hanya photo copy KTP anda.
3. Loket pendaftaran
Setelah membayar uang asuransi anda diminta ke loket pendaftaran, nah disini anda akan diberikan satu lembar formulir yang harus anda isikan dengan benar. Disini anda diminta membayar Rp.75.000 untuk biaya administrasi perpanjangan SIM C anda.
Setelah anda isi semua, kembalikan ke loket ini dengan melampirkan photo-copy SIM, SIM asli dan lembar tanda bukti pembayaran asuransi. Kemudian anda disuruh untuk menunggu panggilan dari bagian input data yang berada disebelah loket pendaftaran.
4. Loket Photo
Setelah mendapatkan panggilan, kini giliran anda untuk menuju ruangan/loket photo, dimana anda akan diphoto untuk SIM anda yang baru, berikanlah tanda bukti yang diberikan dari loket input data kepada bagian photo, setelah di cek alamat anda lalu anda diminta untuk tandatangan serta cap jempol, anda kini siap di photo.
5. Loket SIM baru
Setelah di photo, kini anda tinggal menunggu SIM anda yang baru di loket terakhir ini, setelah nama anda dipanggil, maka anda akan menerima kartu SIM baru anda, periksa terlebih dahulu informasi yang tertera di SIM baru anda sebelum anda meninggalkan loket ini.
Untuk pelayanan yang diberikan sangat cepat, tidak sampai 15 menit, SIM C saya yang baru sudah selesai dan total uang yang saya keluarkan untuk mengurus perpanjangan SIM C saya kemarin di kantor samsat kurang lebih totalnya adalah Rp.125.000.
Cukup mudah bukan? Tapi bagi anda yang ingin di bantu dapat menghubungi biro jasa kami sesuai alamat yang tertera di atas.
 Kantor Pusat -Jakarta Timur
Jl.Swadaya Raya No.13 Cipayung Bambu Apus Jakarta Timur 13890
Telepon      : 021.84900903,98408151
Fax            : 021.84900903
Handphone : 081808580004,081399300307
                   021.70415699,99329501

Posting Komentar

 



Support : Halaman Utama | Telepon Kami
Copyright © 2012. GARUDA JAYA ONLINE - All Rights Reserved
Hak Cipta : Garuda Jaya Disusun Oleh Master
Muhamad Nur, S.Kom I Blogger